Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Dua Terduga Copet Spesialis Angkot Diamankan Polsek Keragilan


Serang, Lintas Dunia Online - Aksi copet  yang dilakukan oleh dua orang  kepada Iskandar (50) salah seorang Warga Garut Jawa Barat penumpang Angkutan Kota dibekuk warga dan diserahkan ke kantor Polsek Kragilan Polres Serang Senin 12/3/2022 .

Kedua Pria pelaku pencurian tersebut berinisial RJW (20) warga Jakarta dan RM alias Oki (30) Warga Cilegon. Mereka beraksi di Jalan Tol KM 57 Jakarta - Merak tepatnya di Wilayah Kelurahan Undar - Andir Kecamatan Kragilan Kabupaten Serang.

Saksi mata Yandi Warga Serang mengatakan bahwa mereka berdua ketahuan mencuri dompet milik penumpang Angkot, yang akhirnya setelah sampai di Terminal Pakupatan kedua pelaku copet  diserahkan ke petugas dan langsung diamankan di Unit Reskim Polsek Keragilan.

Setelah diamankan dari kedua pelaku didapati barang bukti dompet berwarna hitam dan sejumlah uang sebesar Rp 850 ( delapan ratus lima puluh ribu rupiah).  Untuk pemeriksaan kedua pelaku dibawa kekantor Polsek Kragilan Polres serang untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Kapolsek Kragilan Kompol Yudi Wahyu Hindarto,S.H, S.IK . menjelaskan, "mereka berdua diduga melakukan pencurian sebuah dompet yang berisi uang sebesar Rp 850.000, milik Iskandar. Kedua pelaku melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang dimaksud dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara", ujarnya.**( Togar)