LSM Jaksi Akan Segera Laporkan Dugaan Penyimpangan Dana Bos Oleh Kepala SMPN 1 Sukatani
Bekasi, Lintas Dunia Online. Sekretaris Jenderal LSM Jaringan Anti Korupsi Seluruh Indonesia (JAKSI ) Victor N akan segera melaporkan Kepala SMPN 1 Sukatani , yang diduga telah melakukan menyimpangkan Dana Bos Sekolah.
Dengan Besarnya nominal angka yang diduga tidak jelas dan tidak tepat sasaran, sehingga membuat pihaknya berniat melaporkan Kepala SMPN 1 Sukatani kepada pihak Penegak Hukum dalam hal ini Kejaksaan Negeri Cikarang terkait dugaan tidak pidana korupsi, paparnya
Victor mengatakan, bahwa dirinya melihat angka-angka yang di nilai ganjil di Pelaporan Anggaran Dana Bos Reguler Tahunnya 2020 dimana ada beberapa item yang bahkan nilainya sangat besar dan selalu terulang di setiap tahapnya.
“Saya menilai ada keganjilan dari pelaporan pihak Sekolah, karena kita sama-sama tahu bahwa satu tahun lamanya bisa dikatakan tidak ada aktifitas tetapi dalam pelaporan anggarannya sudah di cairkan diantaranya anggaran Extrakulikuler dimana nilainya Rp 129.469.000 yang terbagi menjadi tiga tahap." Ucapnya.
Masih dipelaporan anggaran dana Bos tahun 2020 pihaknya juga menyebutkan Dugaan Sementara terkait dengan, Pemeliharaan sekolah dimana itu ada tiga tahap pencairan dan nilainya lumayan besar senilai Rp. 111.104.000 .
"Kami juga melihat kejanggalan juga ada kegiatan Administrasi kegiatan sekolah nilainya pun cukup besar mencapai Rp. 333.863.000 ." Terangnya.
“Yang saya heran, setiap kali kami mencoba untuk lakukan komunikasi dengan Bapak Tosan selaku Kepala Sekolah yang bersangkutan selalu mengarahkan kepada humasnya, tentu hal ini menjadi pertanyaan besar bagi kami, ada apa oknum ini selalu menghindar,” tegas Victor
“Padahal sudah jelas, itu uang Negara. Sesuai UU KIP No 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik pengelola uang negara mesti terbuka terhadap publik,”
Victor menyayangkan atas perilaku kepala sekolah ini yang lebih memposisikan diri sebagai " Paranormal" karena bisa membaca pikiran manusia dari pada menjadi tenaga pendidik (Kepsek). (Exson)


