Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Pengawasan Inspektorat dan Pejabat Disdik lemah Kepsek SMPN 1 Setu Diduga Selewengkan Dana BOS


Kabupaten Bekasi, Lintas Dunia Online. Realisasi Dana BOS di SMPN 1 Setu  pada anggaran kegiatan ekstrakulikuler dan beberapa bidang anggaran lainnya  tahun 2020-2021 patut menjadi pertanyaan.Pasalnya  ,pada masa pandemi tahun dana anggaran ekstrakulikuler dan anggaran pemeliharaan sarana dan prasarana cukup fantastis .

Dari data yang di himpun media ini , dana BOS tahun 2020 dan 2021, dimana ada beberapa pos anggaran Kegiatan Pembelajaran dan ekstrakurikuler  tahun 2020 Rp.144.259.500. Biaya Administrasi kegiatan sekolah  Tahun 2020 Rp 228.551.000, Biaya pemeliharaan kegiatan sekolah  Tahun 2020Rp 236.028.000 serta pembiayaan alat multi media   Tahun 2020 Rp 47.200.00.

Tahun 2021. biaya Kegiatan Pembelajaran dan ekstrakurikuler  tahun 2021Rp.138.026.500. Biaya Administrasi kegiatan sekolah  Tahun 2021 Rp 207.107.350, Biaya pemeliharaan kegiatan sekolah  Tahun 2021 Rp 189.037.000 serta pembiayaan alat multi media   Tahun 2021 Rp  21.060.000,bila di lihat pada saat itu ,di masa ppkm (pandemi) semua kegiatan sekolah di tiadakan ,patut di duga anggaran tahun 2020-2021 dana BOS jadi ajang korupsi pihak sekolah.

Marihot SP, KPK P (Komunitas Pemberantas Korupsi & Pungli) ketika diminta komentarnya terkait hal tersebut diatas menilai ada keganjilan dari  pelaporan pihak Sekolah, karena kita sama-sama tahu bahwa satu  tahun lebih lamanya bisa dikatakan tidak ada aktifitas di semua sekolah dan di semua tingkatan tetapi ini ada dana pelaporan anggarannya sudah di cairkan, ungkapnya 


" kita tau sama tahu bahwa semenjak merebak covid-19 semua kegiatan tatap muka di tiadakan lalu ini kenapa ada kegiatan ini ”

Belum lagi masalah Anggaran Pengembangan Pemeliharan Sekolah yang nilainya sangat besar dan yang anehnya itu nilai Perawatan di setiap Tahap turunnya dana Bos, berbeda-beda dan nilainya sangat Besar, pungkas Marihot

Anggaran ini perlu dipertanyakan di pergunakan untuk perawatan apa saja seperti kita ketahui itu ada aturannya sesuai juknis yang ada jadi masa di hampir tiap tahap dana Bos turun dipergunakan untuk perawatan sarana dan prasarana dan ekstrakurikuler sedangkan sekolah libur,” Tegasnya

Marihot menilai  lolosnya laporan sekolah ini  diduga karena  pihak inspektorat dan pejabat Disdik diduga kurang cermat dalam mengaudit dan memeriksa Laporan Dana BOS, paparnya

" maka apabila pihak sekolah tersebut  benar ada nanti temuan menyalah gunakan anggaran keuangan Negara yg di kucurkan dari pemerintah tersebut, maka segera laporkan kepada penegak hukum" pungkas Marihot

Kepala Dinas Kab Bekasi H.Carwinda ketika dihubungi via phone tidak berhasil.

Sementara itu Kabid SMP, Ridwan  Kusuma ketika dimintai komentarnya menyarankan  agar  mempertanyakan langsung kepada pihak sekolah, jawabnya

" Silahkan langsung temui kepala sekolahnya"

Kepala SMPN 1 Setu ketika hendak dikonfirmasi tidak berhasil (Exson)