Pengelolaan Dana Bos Tahun 2020 SMPN 1 Sukatani Diduga Terindikasi Korupsi
Bekasi, Lintas Dunia Online Maraknya penyelewengan dana BOS adalah minimnya partisipasi dan transparansi publik dalam pengelolaannya. Pengelolaan dana BOS selama ini mutlak dalam kendali kepsek tanpa keterlibatan warga sekolah, seperti orangtua murid.
Padahal dana yang digelontorkan itu merupakan program pemerintah untuk membantu pihak sekolah dalam melakukan aktivitas belajar mengajar dengan maksimal. Selain itu, penyaluran dana BOS juga diharapkan dapat meningkatkan pendidikan di Indonesia agar semakin berkualitas.
SMP Negeri 1 Sukatani yang Menerima Dana BOS Sebesar Rp.1.219.020.000. dengan pencairan 3 tahap. Tahap 1 Rp.358.380.000. Tahap 2 Rp.447.840.000.Tahap 3 Rp.382.800.000.
Dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah ) Reguler untuk kegiatan Pembelajaran dan Ekstrakulikuler Tahun 2020 disinyalir jadi ajang Korupsi
Pasalnya, Sejak merebaknya wabah pada Awal Tahun 2020, seluruh proses KBM ( Kegiatan Belajar Mengajar ) tatap muka di seluruh indonesia ditiadakan
Namun yang terjadi dalam laporan penyerapan penggunaan Dana BOS SMPN 1 Sukatani untuk anggaran Pembelajaran dan Ekstrakulikuler tetap terserap meskipun di masa Pandemi covid -19.
Dari data BOS menunjukan bahwa SMPN 1 Sukatani pada tahun 2020 telah menggelontorkan anggaran Ratusan juta untuk kegiatan pembelajaran dan Ekstrakulikuler di tahap 1, 2 dan tahap 3.
Yang menjadi pertanyaan publik adalah kegiatan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di sekolah di tiadakan, namun pihak sekolah telah menyampaikan laporkan serapan dana BOS untuk kegiatan ekstrakulikuler.
Terkait hal tersebut, Kepala SMP Negeri 1 Sukatani , Tosan Sunasan , ketika dikonfirmasi hal tersebut diatas pihaknya menyarankan agar menemui humasnya..(Exson)

