Sampah Menumpuk Di TPA Ilegal, Camat Serang Berjanji Dalam 7 Hari Sampah Bersih
Serang, Lintas Dunia Online. Akibat kurangnya kesadaran Masyarakat yang
membuang sampah sembarangan ke tempat yang bukan peruntukannya, apalagi lahan tersebut hak milik orang berdampak akan merusak pemandangan, mendatangkan bau yang tidak sedap, mendatangkan banjir level rendah sampai yang tinggi, mendatangkan berbagai penyakit dan dapat mencemari lingkungan.
Keberadaan sampah yang dibuang sembarangan bukan pada tempatya oleh oknum Masyarakat yang belum menyadari, ditemukan di kawasan Pemukiman Warga Ciwaktu lor RT 01 RW 05 Kelurahan Sumur Pecung Kecamatan Serang Banten
Salah seorang warga yang kedapatan membuang sampah pada waktu itu dan indetitasnya tidak mau disebutkan, mengatakan kalau dirinya membuang sampah setiap hari ke tempat TPA ilegal itu. "saya membuang sampah ya ke sini, karena yang lain juga buangnya pada kesini, kalau ada tempatnya saya juga tidak akan buang sampah di sini", ucapnya
Hal itu membuat Mashudi Camat Kecamatan Serang yang baru melongok dan geleng geleng kepala ketika dikonfirmasi Lintas Dunia Online mengenai di Wilayahnya ada tempat pembuangan akhir sampah ilegal. Camat berjanji dalam jangka waktu 7 hari Daerah tersebut akan dibersihkan, dan Masyarakat sekitar akan diberi pengarahan tentang kesadaran menjaga lingkungan, Kamis (23/6/2022)
"Tidak hanya tugas pemerintah saja, dalam menjaga lingkungan dengan tidak membuang sampah sembarangan, perlu andil dari semua pihak, termasuk masyarakat. Kesadaran diri agar tidak membuang sampah sembarangan merupakan upaya menjaga lingkungan, dengan demikian saya berjanji dalam waktu tujuh hari sampah di daerah itu akan kami bersihkan dan akan diangkut", ucap Camat
Dilain tempat Ketua Lembaga Bantuan Hukum Cinta Lingkungan dan Pencari Keadilan ( CL&PK) kota/ Kabupaten Serang Lorenson.D,SE.,MM mengatakan pengendalian sampah yang paling sederhana dan efektif adalah dengan menumbuhkan kesadaran dari dalam diri sendiri untuk tidak merusak lingkungan dengan sampah.
"Mulailah tanamkan niat, bahwa, ‘’Aku harus membuang sampah pada tempatnya. Selain itu diperlukan juga kontrol sosial budaya masyarakat untuk lebih menghargai lingkungan. Peran Pemerintah dalam hal ini juga sangat diperlukan, dengan peraturan-peraturan dan sangsi-sangsi yang ada, diharapkan bisa meminimalkan perusakan lingkungan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab", ujarnya. /Mat R/


