Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Kapolsek Pebayuran Kembalikan Barang Temuan 1 Unit Motor Kepada Pemilik Kendaraan


Bekasi, Lintas Dunia Online Kapolsek Pebayuran Polres Metro Bekasi,  AKP Usep Aramsyah, S.H., M.H. telah menyerahkan 1 (Satu) unit sepeda motor Honda Beat tahun 2022, warna hitam, No.Pol.: B-5918-FIS, No.Ka.: MH1JM8125NK009998, No.Sin.: JM81E2011583 A.n: Wati . Sabtu tanggal 10 September 2022 sekitar jam 10.30 wib

Motor tersebut hasil temuan Polsek Pebayuran yang diduga hasil tindak  kejahatan/ curian  kepada pemilik a.n: Ibu Wati alamat Kampung Pulo Panjang RT 001/002 Desa  Sukamakmur Kecamatan  Sukakarya Kabupaten Bekasi.

Menurut Kapolsek Pebayuran AKP Usep Aramsyah, S.H., M.H. menerangkan kronologis kejadian, Pada hari Jum’at tanggal 09 September 2022 anggota Reskrim (  Opsnal ) sedang ofservasi wilayah tepatnya  di Kampung Pisang Sambo Desa Karangharja Kecamatan Pebayuran Kabupaten Bekasi melihat 2 ( Dua) orang laki-laki ( Pelaku ) sedang mendorong ( nge-busteb) sepeda motor , di duga karena merasa bersalah dan  panik terduga  Pelaku  mempercepat laju kendaraanya dan karena situasi gelap anggota Opsnal Polsek Pebayuran kehilangan jejak namun tidak lama kemudian bertemu dengan warga setempat dan melaporkan telah menemukan 1 ( (Satu ) unit sepeda motor tanpa pemilik di pinggir tanggul kali Citarum, yang selanjutnya di amankan ke Mapolsek Pebayuran.

“Berdasarkan bukti-bukti kepemilikan motor, akhirnya motor tersebut sudah kita pulangkan ke hak pemiliknya yaitu Ibu Wati, adapun penyerahan motor tida ada pembiayaan sama sekali.” Ujarnya , Kapolsek. ( Marihot)