Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Satreskrim Polresta Bekasi Kota Kembali Amankan Pelaku Judi Togel


Bekasi, Lintas Dunia Online Jajaran  Polres Metro Bekasi Kota kembali mengamankan pelaku judi togel. 2 pelaku diamankan di wilayah hukum Polsek Jatisampurna dan wilayah Bekasi Timur pada Rabu (31/08/22).

Pelaku SS (46) diamankan Sat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota di Daerah bulak kapal samping kantor pengurusan KIR JI HM Joyo Martono RT 007/013 Kel. Margahayu Kec. Bekasi Timur Kota Bekasi.

Sedangkan pelaku  lainnya berinisial KS (65) diamankan di Depan Pasar Kranggan JI. Ps. Kranggan RT. 04/01 Kel. Jatisampurna Kec. Jatisampurna.

Dari tangan pelaku SS, polisi menyita berbagai barang bukti diantaranya, 6 (enam) lembar uang Pecahan Rp.10.000, 1 (satu) Lembar uang pecahan Rp. 50.000, 3 (tiga) lembar uang pecahan Rp. 3000, 2 (dua) lembar uang pecahan Rp. 2000, 1 (satu) unit handphone xiomi warna hitam dan 1 (satu) bendel screenshot pasangan togel.

"Tim opsnal melakukan penyelidikan ketempat tersebut, dan melihat ada 1 (satu) orang laki-laki yang mencurigakan yang diduga sebagai pengecer/pengepul Judi Togel, selanjutnya petugas melakukan mengamankan terhadap orang yang diduga menerima pasangan (pengecer) tebakan angka ( togel ) tersebut," ujar Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari kepada media.

Kedua pelaku judi dijerat dengan Pasal 45 ayat 1 Jo Pasal 27 ayat 2 undang undang No. 19 tahun 2016 tentang perubahan atas undang undang No. 11 tahun 2008 tentang ITE subsider 303 K.U.H.Pidana, dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara dengan denda 25 Juta rupiah. ( Marihot)