Ditreskrimum dan Ditpolair Polda Metro Jaya berhasil Tangkap 3 Pelaku Pembunuhan Sopir Gocar
Jakarta, Lintas Dunia Online. Tim gabungan Subdit Jatanras Ditreskrimum dan Ditpolair Polda Metro Jaya berhasil menangkap 3 pelaku pembunuhan sopir Gocar ADR (26), yang jasadnya ditemukan di Kawasan Pergudangan Marunda Cilincing, Jakarta Utara, Selasa (4/10/2022) lalu. Tiga tersangka yang bekuk yakni AW (19), ME (24) dan MF (24).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menjelaskan ketiga pelaku memiliki peran masing-masing.
“Tersangka AW adalah merencanakan ide pertama kali untuk melakukan pembegalan dan mengeksekusi korban dengan menusuk. ME mencekik leher korban dari belakang dan MF berperan memegangi kedua tangan korban dari belakang”, jelas Kombes Zulpan.
Adapun modus operandi yang digunakan pelaku, kata Kombes Zulpan, pelaku meminta bantuan orang lain untuk memesan taksi online melalui aplikasi Gocar untuk mengantar ke lokasi yang sepi dan jauh dari pemukiman.
Sesampainya di lokasi, korban dianiaya sampai meninggal dunia, kemudian jasadnya dibuang ke sungai Banjir Kanal Timur (BKT) lalu mobilnya diambil oleh pelaku.
Dari polisi nomor tersangka, polisi barang bukti Mobil Toyota Rush berwarna putih dengan 2232 SXD milik korban, karpet mobil, SIM, ATM, dan kartu Gocar milik korban, sebilah pisau karambit, HP milik pelaku, dan pakaian yang digunakan oleh tersangka saat melakukan aksi perampokan,
Para tersangka yang dikenakan pasal 365 ayat (4) KUHP tentang pencurian, diancam dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu paling lama 20 (dua puluh) tahun penjara.
“Diancam dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu paling lama 20 tahun, jika perbuatan mengakibatkan luka berat atau kematian dan dilakukan oleh dua orang atau lebih dengan bersekutu,” tegas Kombes Zulpan. (Marihot/Exson)

