Diduga Menyuplai Amunisi ke Teroris,Dua Oknum Polisi di Lampung Ditangkap Densus 88
Jakarta, Lintas Dunia Online. Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri menahan dua oknum polisi aktif Polda Lampung karena diduga membantu aksi terorisme.
Dua oknum polisi yang bertugas di kesatuan Brimob itu diduga menyuplai amunisi senjata api kepada TW, teroris yang ditangkap tim Densus 88 belum lama ini.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengonfirmasi adanya penahanan terhadap dua oknum anggota Brimob oleh Densus 88.
"Tim Densus 88 Antiteror telah melakukan serangkaian kegiatan dalam mengantisipasi terhadap sel radikal terorisme," ujar Zahwani.
"Itu dilakukan di seluruh Indonesia khususnya di wilayah Polda Lampung," kata Zahwani melanjutkan.
Ia mengatakan untuk detil penahanan terhadap dua oknum anggota Brimob itu akan disampaikan tim penyidik Mabes Polri.
Polda Lampung, katanya, hanya membenarkan ihwal serangkaian kegiatan Densus 88 dalam mencegah aksi terorisme di wilayah Lampung.
"Secara detil pihak Mabes Polri dalam hal ini tim penyidik yang akan menyampaikan," katanya.
"Polda Lampung hanya membenarkan bahwa ada serangkaian kegiatan yang dilakukan Densus 888 dalam rangka pencegahan radikalisme terorisme," ujarnya lagi, ( Marihot/Exson)


