Pembangunan Rehabilitasi Jalan Mandalawangi - Ciomas Diduga kurangnya Pengawasan
Banten, Lintasdunia.online. Rehabilitasi Jalan Mandalawangi - Ciomas yang sedang dilaksanakan Diduga kurangn pengawasan dari Pengawas Dinas PUPR Banten bidang UPT Pengelolaan Jalan dan Jembatan Pandeglang. Terlihat para pekerja pemasangan batu saluran sekitar kurang lebih 15 orang, dari hasil Informasi warga Desa Ujung Tebu , sebagian para Petukang yang pada pulang, dan meninggalkan kesan yang tidak baik didengarnya contoh ke salah satu warung kopi dan Kontrakan Sampai sekarang hari Selasa (8/11/2022) belum di bayarkan.
Yang Mana pekerjaan Rehabilitasi Jalan Mandalawangi- Ciomas yang sebagai pemenang lelang tender penyedia Jasa kontraktor PT .DAFA PUTRA BERKARYA dengan Nilai RP. 4.521.856.900.(empat miliyar lima ratus dua puluh satu juta delapan ratus lima puluh enam ribu sebulan ratus rupiah). Nomor kontrak : 761/256/SPK/UPTPJJKP/PUPR/IX/2022.
Lorhenson, Kadiv. Humas KPK - P Pasundan Provinsi Banten dengan komentarnya mengatakan "kami minta kepada kepala Dinas PUPR Banten segara melakukan langkah langkah konkrt atau teguran kepada bawahannya dan Kontraktor pelaksana PT. DAFA PUTRA BERKARYA Perihal kurangnya pengawasan kepada Petukang kerja pemasangan saluran dan batu TPT. Yang diduga sebagai tugas punsinya dalam pengawasan lapangan pada kegaiatan Rehabilitasi Jalan Mandalawangi - Ciomas tersebut.
Dan terlihat para pekerja kurang lebih hanya 15 orang itupun warga desa Ujung Tebu yang mana warga tersebut gelisah dengan keadaan yang sekarang di musim penghujan dan tanahnya sewaktu waktu tergerus air tanah tersebut akan longsor, kalau tidak cepat di pasang Batu TPT nantinya. Dan kami kepada kepala Dinas PUPR Provinsi Banten untuk segera krocek ke lokasi pekerjaan Rehabilitasi Jalan Mandalawangi-Ciomas jangan hanya menerima laporan Proges pekerjaan saja dalam kegiatan tersebut, belum tentu benar laporan pengawas tersebut atas laporan Proges pekerjaan harian dan mingguan di lapangan. Pasalnya tadi saya tanyakan pada Petukang kerja "udah seminggu jarang ada kontrolan dari pengawas Dinas PUPR Banten dan kalau ada juga tidak tiap hari kesini, ini juga kami warga sini itu rumah saya/ saung, harus saya kerjakan, takut longsor kl hujan" dan saya lihat pemasangan batu Saluran dan TPT diduga ketebalannya bervariasi seperti pemasangan batu TPT tebing yang sangat prihatin terlihat ketebelan pemasangan batu TPT dikurangi ketebelanya dan terlihat jelas Diduga terindikasi adanya pengurangan Volume Kubikasi. Dan saya lihat untuk K3 seperti sarung tangan , rompi dan Masker yang sekarang masih diberlakukan adanya wabah Covid-19 tidak di terapkan apakah itu tidak dianggarkan biaya perlengkapan K3 tersebut. Dan kami minta kepada PJ .Gubernur Banten ini menjadi perhatian khusus untuk segera menegur kepala Dinas PUPR Banten yang Diduga tidak tegas terhadap pengawas Bawahannya yang mengawasi pekerjaan Kontruksi pembanguan jalan di beberapa titik dimaksud. Dan saya berkunjung ke Diresigit / Kantor PT DAFA PUTRA BERKARYA yang berada di lokasi pekerjaan Rehabilitasi Jalan Mandalawangi- Ciomas untuk mengklarifikas terkait kegiatanya , sangat disayangkan tidak dapat kami temui dan saya ucapkan Assalamualaikum dan telah mengetok tidak ada jawaban dan ada dari kantor tersebut keluar tidak mau menemui saya dengan terus sibuk dengan HPnya.
Di sisi lain "Papah Nurul" penggiat peduli pembanguan dari LSM KPK-Nusantara Perwakilan Banten mengatakan " apa yang dikatakan oleh Humas KPK-P Pasundan, provinsi Banten hal pembagunan Rehabilitasi jalan Mandalawangi - Ciomas betul, harus diawasi dengan benar benar, karena menyangkut Uang Negara hasil Pajak masyarakat perlu diawasi semua pihak agar kegiatan tersebut maksimal Kuta dan tahan lama pekerjaan kontruksi tersebut. Dan kami lihat Pembagunan dari satuan kerja Dinas PUPR Banten yang sedang dilaksanakan dibeberapa titik pada pelaksanaanya kami duga tidak akan sesuai target waktu kalender yang mana pekerjaan tersebut lambat seperti:
(1). Pembangunan Jalan Banten Lama - Tonjong dengan sebagai penyedia Jasa PT. DELTA BATHARA KSO dengan nilai Kontrak Rp.51.858.368.000.00.- miliyar dari hasil time investigasi pantauan lapangan masih dalam pemancangan beton dan adapun juga pelaksanaan pengecoran Jalan Beton perlu di tanyak apakah sudah dilaksanakan uji tes pemadatan tanah, Agregat A/B dan juga apakah sudah layak di Betonisasi jalan tersebut dan diduga Kurang-nya perlengkapan K3 seperti keselamatan Lalu Lintas yang masih ada aja pengendara yang jatuh melewati jalan proyek tersebut dan sekarang korban yang terjatuh dari kendaraan motor di rawat di Rumah Sakit Umum yang mana kurangnya pembersihan sisa ceceran tanah dari mobil pengangkut tanah yang berjatuhan ke jalan akibat dari penghujan, jalan tersebut Licin bagi pengendara Motor yang melintas di depan proyek dan seringnya terjadi insiden kecelakaan .
(2). Jalan Malanggah - Catang sebagai Penyedia Jasa Kontraktor CV TITIAN SAKTI dengan Nilai Kontrak Rp 7.994.189.000,00.- milyar yang diduga adanya kecurangan kualitas dan kuantitas pada Item Agregat A/B yang diduga tidak sesuai Spec. Menggunakan Item matrial Agregat A/B dengan harga murah tidak sesuai Daftar Kuantitas dan Harga Satuan/spec dan juga kurang maksimalnya dari segi pemadatan jalan,
(3). pembangunan Pelebaran Jalan Sempu - Dukuh Kuwung dengan nilai Rp 18.838.166.695,00milyar, yang diduga kurangnya kordinasi dalam awal pelaksanaannya seperti tiang PLN, Kabel Optik dan lainya yang mengakibatkan terhambat dalam pelaksaan pekerjaan jalan tersebut, dan seringnya macet yang mana tidak adanya petugas lalu lintas dari pekerja pelebaran proyek jalan Sempu-Dukuh Kawung yang sering macet.
(4). Pembangunan Rehabilitasi Jalan A Yani Kota Serang dengan Nilai Kontrak RP. 4.819.353.985,00.- miliyar dan sekarang pekerjaan sudah selesai akan tetapi masih tersisa ratusan meter dan tidak sampai ke simpang 4 lampu merah Ciceri sebelah kanan dan apakah pekerjaan tersebut di sisakan sesuai dengan perencanaan, padahal pas awal Awal pelaksanaan pas Pos polisi lampu merah simpang 4 Ciceri di sebelah kiri kota serang .
5. Pelebaran Jalan Pakupatan - Palima sekarang yang sedang dalam pelaksanaan yang sebagai Penyedia Jasa Kontraktor PT.KARYA TUNAS MANDIRI PERSADA dengan nilai Kontrak Rp. 47.404 695.050,00 -Miliyar. Terlihat dalam pelebaran jalan tersebut banyak yang dilewat karena belum diganti rugi tanah tersebut. Apakah matangnya dari pembebasan Tanah tersebut sesuai perencanaan dan apakah akan seperti pelebaran jalan Pakupatan - Boru tahun Anggaran APBD 2021 jalan tersebut jadi kantong kantong parkir Mobil Mobil besar, Ini perlu di pertanyakan.
Pembangunan Pelebaran jalan Pakupatan - Palima yang sekarang dalam pelaksanaan apakah nanti seperti pelebaran Jalan Palima -Boru yang sudah dilaksanakan pekerjaanya pada tahun anggaran APBD 2021 provinsi Banten yang menjadi kantung parkir liar. Lin/ tls tim.



