Miris, Wartawan Dilarang Liputan Dalam Kegiatan Monitoring Jalan Kasunyatan Tonjong
Banten, Lintasdunia.online. Berawal mendapat informasi dari sejumlah rekan media online dan LSM pada kegiatan kunjungan dan monitoring jalan Kasunyatan Tonjong kecamatan Kasemen kota Serang, namun miris, wartawan yang hendak meliput dalam kegiatan tersebut tidak di perbolehkan meliput/ alias fi cekal untuk mengambil gambar oleh sejumlah oknum pengamanan, pihak proyek. Jum'at, (09/12/2022).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut:
1. Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten
2. Ketua Komisi 4 DPRD Provinsi Banten dan anggota Komisi 4
3. Dinas PURP Provinsi Banten
4. PT. Delta Bahtera
5. Kanit Samapta Polsek Kasemen
6. Anggota Koramil Kasemen
7. Anggota Polsek Kasemen
8. Warga masyarakat
Pantauan awak media, seperti yang terlihat bersama pada proyek jalan Kasunyatan Tonjong kecamatan kecamatan Kasemen tampak jelas belum rampung 100%, namun entah ada kegiatan apa yang di lakukan pada hari Jum'at, 09/2/2022 kisaran pukul 09.00 - 11.00, mengingat media online belum di ijinkan masuk untuk melakukan peliputan. Dan menurut informasi yang di dapat "acara kegiatan tersebut adalah Kunjungan Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten kemudian sorenya Kunjungan Pj. Gubernur Banten di Proyek Jalan Kasunyatan Tonjong kecamatan Kasemen.
Hasil penelusuran dan pertanyaan awak media ke sejumlah oknum pengamanan proyek, baik dari masyarakat setempat maupun pihak proyek dan ia mengungkapkan "sebelum kegiatan di laksanakan, bahwasannya telah di perintahkan oleh pihak proyek, bahwa orang lain, baik wartawan maupun lainnya yang tidak berkepentingan di larang masuk.ungkapnya.
Namun, awak media tetap berusaha dan telah masuk ke lokasi kegiatan dan berhasil ambil gambar, namun akhirnya saya selaku awak media di panggil dan di tarik mundur serta di ajak ngopi di warung oleh pengamanan proyek dan melarang untuk jangan di liput sampe acara selesai, "kan aneh dan miris, padahal jelas tugas seorang wartawan di lindungi oleh Undang - Undang Pers No.40 tahun 1999", imbuhnya.
Aminudin, ketua KPK- Nusantara Perwakilan Banten juga sebagai Sekjen koalisi LSM.ORMAS dan Media MAPPAK Banten ia mengungkapkan, "saya sangat prihatin dengan adanya kegiatan Kordinasi atau kunjungan dari perwakilan DPRD provinsi Banten ini, seharusnya tidak ada larangan media atau wartawan untuk meliput kegiatan kunjungan tersebut dan ada apa dengan pembangunan Jalan Banten lama - Tonjong tersebut sampai dijaga ketat tersebut, ini menjadi pertanyaan Publik. Dan saya lihat pekerjaan pembangunan Jalan Banten Lama-Tonjong belum rampung 100(seratus) persen dari pekerjaan awal yang harus dikerjakan.
Sementara Pihak Proyek Jalan Kasunyatan Tonjong Robi dan Awal saat di di konfirmasi via WhatsApp "Assalmu'alaikum, mhn Ijin konfirmasi pak Awal selaku pelaksana proyek dan pak Robi selaku Humas Proyek, saat saya di lokasi kegiatan hari ini Jum'at 09/12/2022 kenapa saya di tarik mundur oleh sejumlah oknum pengamanan, dan tidak boleh melakukan liputan, katanya telah di perintahkan oleh pihak proyek di larang masuk dan di larang melakukan peliputan, ada apa dan kenapa ya,,,? trim's" Belum ada balasan, padahal WA sudah di baca, hingga berita ini di tayangkan.
Sementara karena rasa penasaran tim media melakukan komunikasi langsung ke Kadis PUPR Banten, Arlan menyampaikan "Gak benar itu, gak pernah ada perintah untuk melarang peliputan dalam kegiatan, kami perintahkan untuk terbuka informasi ke nasyarakat. Akan tetapi untuk pengunjung harus mematuhi prosedure K3 demi keselamatan. Lus/Red.

