"Sim Salabim Abracadabra", Mantra Ajaib Halaman Jadi Pagar
Kabupaten Bekasi, Lintas Dunia Online. Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jabar mengalokasikan Dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah APBD TA 2022 peningkatan sarana prasarana pendidikan di SDN Wanasari 05 Cibitung sebesar Rp 196.748.001,72. untuk penataan halaman.
Sangat ironis, ketika tim investigasi Lintas Dunia Online melihat lokasi pekerjaan ditemukan paket pekerjaan tidak sesuai dengan papan proyek yang ditempel didinding sekolah.
Pada papan informasi tersebut SDN Wanasari 05 mendapat paket pekerjaan Penataan Halaman namun fakta dilapangan PT. Raihan Mandiri sebagai pelaksana kontrak dengan nomor kontrak PG.02.02/1979/SPK-PL/BN-DCKTR/2022 tanggal Kontrak 21 Oktober 2022, "menyulap" halaman jadi pagar.
"Saya heran pak kenapa papan proyek dan pekerjaan berbeda. Dan pada saat rekanan datang untuk mengukur lokasi tidak menyebutkan berapa meter panjang pagar dan berapa meter tingginya yang mau dikerjakan. Kami tidak bisa ikut campur lebih jauh pak karena sekolah hanya penerima manfaat. Seharusnya rekanan harus transparan biar kami tau batas den jenis pekejaan," kata salah seorang pegawai sekolah yang diminta namanya dirahasiakan.
Sekretaris Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang, Kabupaten Bekasi, Beni. S, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp belum memberikan penjelasan terkait pekerjaan tersebut. "Silahkan tanya langsung ke bidangnya," katanya.
Hingga berita ini dimuat, Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang maupun Bidang terkait belum dapat dimintai tanggapannya, karena tidak berada ditempat.
Ketua Kordinator Nasional, Komunitas Pemberantas Korupsi Pasundan (KPKP) Marihot, Sp., mempertanyakan keabsahan pekerjaan PT. Raihan Mandiri. "Semua paket pekerjaan harus sesuai dengan nomor kontrak yang dituangkan di SPK, yang artinya kontrak tersebut dasar dimulainya pekerjaan sesuai dengan RAB masing-masing penerima SPK. Jika kontrak berbeda dengan jenis pekerjaan yang dikerjakan oleh rekanan kita bisa menduga adanya indikasi "penyunatan" anggaran," katanya.
Masih menurut Marihot, yang akrab disapa si "kumis" setiap pekerjaan kontruksi yang didanai oleh pemerintah, baik daerah, provinsi maupun pusat, harus mencantumkan jenis pekerjaan di Papan Proyek. Beralaskan papan proyek maka masyarakat dapat melihat pekerjaan tersebut bersumber dari mana dan jenis pekerjaan apa. Harapan kami, dinas terkait segera memberikan klarifikasi tentang informasi media ini. Kami dari KPKP sebagai kontrol sosial juga berperan mengawasi keuangan Negara. Secepatnya kami akan menyurati dinas DCKTR, meminta tanggapan terkait temuan media ini. Jika benar adanya informasi ini maka kuat dugaan kami dinas terkait dan PPK telah melakukan pembohongan publik, jelasnya.
(Tim)


