Demo AKAMSI Diduga Buat Kegaduhan, Pihak SMPN 1 Tambun Selatan Akan Tempuh Jalur Hukum
Kab.Bekasi, Lintas Dunia Online . SMP Negeri 1 Tambun Selatan yang belum lama ini mengadakan kegiatan Study Pendidikan ke Jogjakarta ternyata masih dipersoalkan sejumlah orang. Berbagai cara dilakukan orang tersebut hingga nyaris terjadi konflik dan bahkan adu pisik.
Mahasiswa yang mengaku dari Angkatan Mahasiswa Bekasi (Akamsi) melakukan aksi demonstrasi dilingkungan SMPN 1 Tambun Selatan Jl. Kebon Kelapa No.2, Tambun, Kec. Tambun Selatan, Kabupaten Selasa, (11/04/2023).
Entah kabar apa yang diterima para mahasiswa tersebut, hingga menuntut sang Kepala Sekolah, Hj. Annisa S.Pd, M.Pd agar segera menyerahkan diri karena adanya kegiatan Studi Pendidikan tersebut.Demikian tertulis pada undangan peliputan berkop surat ANGKATAN MAHASISWA BEKASI Nomor 061/02/IV/PELIPUTAN/AKAMSI/2023 yang ditandatangani Korlap Aksi bernama Salam yang didapatkan awak Media Lintas Dunia.
Merasa tidak terwakili atas kehadiran Mahasiswa, secara spontanitas sejumlah orang tua murid menghadang serta menyuruh untuk membubarkan diri sehingga terjadi cekcok dengan mahasiswa. Perdebatan itu pun langsung menjadi perhatian warga sekitar.
Mereka mengatasnamakan Rakyat untuk demo, tapi kami merasa tidak terwakilkan dan bahkan sangat menggangu aktivitas sekolah atas ulah mereka makanya demo kami dibubarkan, tutur MZ pada awak Lintas Dunia Online
"Artinya kami tidak mendukung aksi mereka karena hanya sekedar grudak-gruduk tidak menghasilkan apapun kecuali hanya mengganggu ketertiban dan ketentraman sekolah " cetusnya.
Menurut informasi yang saya dapatkan, kegiatan study pendidikan atau apapun namanya itu, bukan hanya Sekolah kita yang melaksanakan tapi kenapa hanya sekolah kita objek sasaran mereka, ini menjadi pertanyaan besar buat saya. Apakah mereka tidak mengetahui atau pura pura tidak tau, kata MZ sambil mengerutkan dahi
"Aneh bin ajaib ada sekolah lain juga sudah melaksanakan hal yang sama tapi luput dari sorotan"
Ditambahkan MZ, Sekarang ini lagi bulan suci Romadhon marilah saling menjaga agar dapat menjalankan ibadah puasa secara khusyuk.
Ketua Komite SMPN 1 Tambun Selatan Bambang Supeno S.Sos, M.Si.MM menyayangkan sikap mahasiswa yang melakukan unjuk rasa dilingkungan sekolah menurutnya sesuai aturan di negara ini, aksi itu merupakan perbuatan yang dapat diancam dengan hukum pidana.
"Kami warga sekolah sangat terganggu dengan aksi-aksi seperti ini. Apakah mereka (pendemo) tidak tau atau pura-pura tolol bahwa sekarang lagi bulan puasa. Kenapa harus demo sekarang.? Apakah kami punya kesalahan yang begitu fatal hingga harus didemo sekarang ini.? Tidak benar cara-cara mereka itu," ucap Ketua Komite SMPN 1 Tambun Selatan yang diapresiasi ratusan orang tua siswa lainnya yang ada di sekolah itu.
Masih kata Ketua Komite, kami dan banyak anak-anak sedang Sholat di Mushola. "Mereka itu teriak-teriak di depan. Kita yang lagi sholawat merasa sangat terganggu. Bagaimana kita bisa sholat secara khusyuk jika ada kegaduhan di dekat kita?" cetus orang tua itu.
Berdasarkan kejadian ini, lanjut dia. Anak-anak kami merasa takut dan mungkin ada yang trauma. Kenyamanan kami sangat terganggu," tegasnya.
Bambang juga mempertanyakan Aksi Demonstrasi yang dilakukan oleh pihak mahasiswa karena informasi didapatkan bahwa mereka belum melayangkan surat pemberitahuan kegiatan tersebut ke pihak kepolisian setempat sesuai Peraturan Kapolri No.9 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Pelayanan, Pengamanan, dan Penanganan Perkara Penyampaian Pendapat di Muka Umum, pungkasnya
"Perkap Kapolri No. 9 Tahun 2008 pada pasal 15 point' 3 dikatakan Pemberitahuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) paling lambat 3 x 24 (tiga kali dua puluh empat) jam sebelum kegiatan dimulai, telah diterima oleh Polri setempat"
Ditambahkan Bambang saat ini pihak masih pelajari serta berdiskusi pihak sekolah terkait langkah langkah untuk persiapan Laporan Polisi, tuturnya (Exson)


