Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Lurah Cipocok Fasilitasi Musyawarah Terkait Sengketa Tanah Proyek POM Baru Cipocok dengan Para Pihak Ahli Waris


Serang, Lintasdunia.online. Penggusuran warung2 ahli waris pemilik tanah yg berjejer dilokasi pembangunan proyek POM baru di Cipocok, yang di lakukan sepihak menjadi bumerang bagi pemilik tanah yang kurang lebih 10.000 m2. Sekaligus ahli waris Sihabudin menyampaikan keberatannya dalam hal ini atas nama Laskar Merah Putih Indonesia (LMPI) Mada Banten yang  telah di kuasakan sebelumnya dan telah mengantongi data2 hak kepemilikan termasuk kikitir yang asli dan bukti2 kwitansi pembayaran dan lain2nya dari ahli waris bahkan orang-orang penting yang terlibat di pemerintahan saat ini.

Oleh karenanya Ahli waris sebagai pemilik tanah sebagai yang di kuasakan memberikan klarifikasi kronologis berdasarkan bukti-bukti kepemilikan dokumen2 dan kikitir asli sebagai dasar, meminta penghentian sementara pembangunan proyek POM bensin baru Cipocok Kota Serang karena dianggap masih sengketa/ dan atau sepihak dan belum selesai.

Didalam musyawarah yang di kelurahan Cipocok yang di fasilitasi oleh lurah di hadiri Muspika setempat yang terdiri dari Polsek, Koramil, Ketua Laskar Merah Putih Indonesia (LMPI) Banten dan perwakilan pemilik proyek POM bensin yang mana telah di ajukan sebelumnya surat permohonan musyawarah dengan menghadirkan muspika setemoat kepada lurah. Dan sekitar pukul 15.00 WIB rapatpun langsung di mulai dan di pimpin oleh Lurah Cipocok 31/03/2023.


Setelah di rapat musyawarah di buka dan saling memperkenalkan diri yang hadir, lurah Cipocok langsung mempersilahkan kepada perwakilan ahli waris/ pemilik tanah yang diduga masih sengketa sebagai dasar meminta penghentian sementara proyek pembangunan POM baru yang sedang di laksanakan di Cipocok Kota Serang untuk menjelaskan kronologi permasalahan.

Daeng Sihabudin selaku ahli waris yang di tunjuk, yang juga adalah sebagai Pengurus Ormas Laskar Merah Putih Indonesia (LMPI) Mada Banten yang juga mantan purnawirawan pasukan elite,  yang telah di kuasakan sepenuhnya oleh pemilik tanah melalui LMPI Mada bahkan telah menerima seluruh berkas2 dasar kepemilikan tanah langsung menyampaikan dalam mesyawarah kasus yang sudah lama ini dianggap tidak memihak ke pada masyarakat kecil dimana sudah habis materi keringat untuk minta keadilan dalam pengurusan baik secara hukum naupun musyawara agar selesai namun tidak kunjung selesai.

Bahkan tiba tiba2 tanah yang diatasnya warung pemilik sudah di bangun dengan proyek POM bensin baru oleh pemilik oknum pembeli baru. Yang di duga di back up oleh org2 penting bahkan pemerintah. 

Oleh karenanya Daeng Sihabudin selaku yang di kuasakan yang di damping oleh Ketua Mada John, S.Ip menyampaikan Laskar Merah Putih Indonesia (LMPI) Banten akan mengawal  proses penyelesaian kasus ini sampai selesai dan tidak akan menyerah. Daeng Sihabudin juga menyampaikan dalam musyawarah,  sebelumnya sudah mencoba menayakan satu persatu instansi terkait mulai kelurahan, koramil, polsek terkait tiba-tiba adanya penggusuran dan keberadaan pembangunan POM Bensin baru, namun mengaku tidak ada yang tahu. Oleh karenanya Daeng Sihabudin melakukan langkah2 persuasif dengan meminta kepada pihak lurah untuk mengadakan rapat musyawarah dengan menghadirkan muspika setempat agar tidak terjadi gagal paham terkait kasus tersebut.

Dalam uraian singkat kronologi tanah sengketa lokasi POM bensin baru, Pembelian tanah di lakukan oleh pemilik tanah tahun 1997 kepada si penjual dan di bayar cash dan setelah di bayar diserahkanlah dokumen, kwitansi serta surat2nya kepada pembeli dalam hal ini pemilik tanah yaitu berupa kikitir asli yaitu kikitir 77 yang saat itu adalah bukti kepemilikan tertinggi dalam kepemilikan hak terbitan Indonesia. Yang sebelumnya kikitir Belanda yaitu kikitir 58. “yah saat itu kikitir kikitir 77 adalah kikitir Indonesia bukti kepemilikan hak tertinggi setelah kikitir 58 terbitan Belanda”, tegasnya.

Dalam musyawarah Sihabudin meminta agar proyek di hentikan dan miminta duduk pihak si pembeli baru darinana lahan tersebut di beli.

Sementara pihak Perwakilan POM  yang di utus dalam rapat musyawarah ketika lurah meminta penjelasan terkait pembelian tanah, namun tidak nengetahui apa-apa.

Sementara pihak Koramil dan perwakilan polsek juga menyampaikan akan berkoordinasi dulu ke pimpinannya terkait pengherntian proyek.

Dalam akhir pertemuam Lurah akan menjadwalkan diadakannya lagi pertemuan kedua dengan melibatkan seluruh yang punya peran penting dan meminta hard copy kronologi sebagai bahan musyawarah berikut nya. Tim/Red.