Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Proyek PUPR Non Tender Diduga Dikerjakan Pihak Ke Tiga & Diduga Di Back Up Oknum Wartawan Dan Lembaga.


Kota Serang, Lintasdunia.online. Pemerintah Daerah Kota Serang telah menganggarkan kucuran dana untuk pembangunan jasa kontruksi melalui Dinas PUPR kota Serang, dengan Metode Non Tender atau pengadan  Langsung yang dilaksanakan Penyedia Jasa/ kontraktor. Selama ini dalam pelaksaan Diduga  kurang adanya pengawasan dari Dinas PUPR kota Serang di Item Pengerjaan dan Pengadaan Barang Jasanya.

Dari hasil penelusuran di beberapa lokasi proyek Pengadaan Langsung Non Tender, diduga pelaksana bukan perusahaannya langsung, melainkan adanya dugaan pemodal proyek  yang mengerjakannya dan pemilik Perusahaan Diduga tidak mengerjakannya.

Maka dari itu masyarakat harusnya benar- benar aktif untuk mengawasi pekerjaan Non Tender tersebut, Karena memakai uang pajak yang kita setor kan tiap tahunya. 

Dan juga  lembaga Sosial Kontrol (LSM) dan Media Cetak & Online yang kapasitas sebagai sosial kontrol, sebagaimana tertuang dalam PP RI No. 68 Tahun 1999 Pasal 9 Ayat (3) Tentang tata pelaksanaan peran serta  masyarakat dalam penyelenggara negara yang bersih dan bebas dari Kolusi'l, Kolusi dan Nepotisme (KKN). Guna terwujudnya CLEAR GOVERMANCE. Bukanya untuk mem Back Up jalanya proyek pemerintah yang mana belakang ini adanya Back Up oleh Oknum yang mengatasnamakan LSM dan Media di kegiatan Pengadaan Langsung Non Tender di Dinas PUPR kota Serang.

Dan sudah bukan rahasia lagi pem Back Up tersebut, nyatanya diduga dalam pengadaan barang jasa seperti Semen dengan Merk Rajawali, Batu yang dilaksanakan penyedia jasa Non Tender dengan harga murah dan dalam pengerjaan nya pun kurang maksimal dengan adanya pem Back Up tersebut.


Dari hasil monitoring media dan LSM, Terlihat dalam pelaksanaanya Diduga  tidak sesua Spec yang sudah direncankan pada Gambar pelaksananya yang mana dampak kualitas rendah dan tidak bertahan lama pada bangunan tersebut. 

Febriyansah SH. Ketua perwakilan Aliansi Masyarakat Anti Korupsi (ALMAK) Perwakilan Banten, mengatakan. Ini harus dipertegas oleh Lembaga Instansi Pemerintah daerah Kota Serang yaitu Inspektorat kota serang dalam kewenangan -nya. Dan harus teliti dengan Detail dari Hasil pemeriksaaan Laporan pekerjaan dari Dinas PUPR kota Serang, yang selama ini Diduga kurangnya Pengawasan yang disinyalir adanya Subkontraktuil perorangan dengan harga dibawah 60 % dan memiliki kegiatan Non Tender pengadaan langsung lebih dari  4/5 sampai 6 kegiatan pekerjaan tersebut.

Bukan rahasia umum lagi hasil monitoring pekerjaan Non Tender Pengadaan Langsung Jasa Kontruksi dalam pengerjaannya di duga di Back Up sama Oknum LSM dan Media di lapangannya, Dan diduga bisa dalam laporan Admintrasi hasil progres pekerjaan tersebut di borongkan ke orang lain dan tidak dikerjakan sama perusahaan atau CV. Tersebut sebagai pelaksananya. "Yah Inilah tugas PR Inspektorat jangan Sampai hasil pemeriksaan nya dan di laporkan ke BPK RI Perwakilan Banten tidak sesuai data akurat sebenarnya. Dan kami Aliansi Masyarakat Anti Korupsi (ALMAK) sudah mengambil dokumen gambar kegiatan Pengadaan Langsung Non Tender dari satuan kerja Dinas PUPR kota Serang tahun 2023 yang sudah selesai dan dalam pelaksanaan ke Badan Pemeriksa keuangan RI Perwakilan Banten . Yang mana kegiatan Non Tender dari Dinas PUPR kota Serang Diduga  adanya pekerjaan tersebut syarat dengan kecurangan dalam pelaksanaanya, diantaranya mengurangi kubikasi dan belanja dengan barang jasa yang murah", imbuhnya.

Disampaikan pula meminta kepada Ketua DPR D Kota Serang dan Walikota Serang agar serius dan aktip turun ke lapangan memantau kegiatan-kegiatan satuan OPD OPD nya yang mana  yang di duga tidak tegas dalam menjalankan tugas fungsinya sebagai kepala Dinas yang nantinya untuk menghindari adanya tindakan perbuatan melawan hukum dalam pelaksanaan pekerjaan Jasa Kontruksi nya. (Ungkapnya).

Ketika tim media mengkonfirmasi Kadis PUPR Kota Serang melalui WA  terkait proyek Langsung (PL) apakah proyek dikerjakan oleh pihak ketiga atau maincon/ pelaksana yang di tunjuk, Kadis menyampaikan bahwa Proyek tersebut dikerjakan oleh Pelaksana yang di tunjuk.

Sampai berita ini di turunkan tim ALMAK masih melakukan verifikasi data proyek yang di duga di kerjakan oleh pihak ke tiga dan melakukan pendataan yang di duga pelaksanaannya tidak sesuai dengan spec. Tn/ Red.