Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Diduga Salah Tangkap Kasus Narkoba Oknum Polres Karawang Pekerja PT MRTEL Dihajar Seperti Penjahat Kakap


Karawang Media Lintas Dunia Online. Segerombolan oknum Polres Karawang menganiaya seorang pekerja di bagian telekomunikasi berinisial KG warga Bekasi Timur Kota Bekasi pada Rabu.15//11/2023 sekitar jam 10.30 di Jl Rangga Gede Tg Pura  Karawang .


Menurut pengakuan korban yang saat inj di Rawat Di RSUD Kota Bekasi kepada Gantari bahwa ketika korbang melakukan pengecekan pekerjaan di daerah karawang dengan mengendarai Sepeda Motor tiba tiba langsung diberhentikan  gerombolan tersebut langsung menginterogasi dan memasukkan ke mobil Sedan Mobilio dan menyatakan korban adalah pengedar atau konsumsi narkotika. Tidak cukup disitu korban dipukul dilakban dan diborgol bahkan ditodong dengan senjata api agar mengakui bahwa korban terkait kasus narkotika.  


Sambil menerima siksaan seperti benar benar penjahat korban menyatakan bahwa dirinya tidak melakukan hal tersebut dan bahkan mengakui bahwa dirinnya pun tidak merokok . Namun para oknum tersebut tetap melakukan intimidasi agar korban mengakui namun tidak mendapatkan pengakuan dari korban dan menanambah penderitaan korban .

Ditengah perjalanan mau dibawa kepolres  Karawang korban berusaha melepaskan diri karena tidak kuat  menahan siksaan dan berhasil keluar dari mobil sambil berteriak minta tolong kepada teman sekerja yang kebetulan ada didekat sebuah lampu merah agar melaporkan kepada pimpinannya.
Korban akhirnya digiring kepolres Karawang untuk dilakukan pemeriksaan dan tetap korban tidak ada mengakui apa yang dituduhkan dan akhirnnya divisum dan tes urine hasil negative.


Setelah kejadian tersebut Pimpinan  Korban Renius S melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Karawang dengan LP /B/1745......Polres Karawang Polda Jabar pada 15/11/2023. Dan korban dibawa perusahaan ke RSUD Kota Bekasi dan pada Kamis 16/11/2023
Korban dirawat inap untuk di lakukan pengobatan . Orangtua Korban Manurung menyatakan sangat sedih melihat kondisi anaknnya padahal dia ke jakarta kebetulan acara keluarga sementara korban mengalami luka disekujur tubuh lengan leher mulut dan bagian lain serta mengalami trauma yang luar biasa. Sementara itu korban didampingi pihak perusahaan telah melaporkan tindakan kesewenangwenangan oknum polres Karawang kepada Propam Mabes Polri yang lebib dekat pada saat itu pada Kamis 16/11/2023 yang diterima  Brigadir Restu Sunardi SH sebagai penerima Surat Pengaduan Propam Mabes Polri. Sampai saat ini Kapolres Karawang belum memberikan keterangan terkait hal ini .

Info terbaru anggota polres karawang pada Jumat 16/11/2023 mendatangi RSUD Kota Bekasi untuk mengantar surat pengantar yang diterima orang tua kotban.  Sementara itu berita ini sudah beredar di salah satu situs online kabarnegri.com dengan judul Satresnarkoba Polres Karawang  diduga salah tangkap korban mengalami babak belur diwajah sudah tidak bisa dibuka ( 404) diduga sudah dikondusikan oknum polres Karawang agar tidak mencuat. Korban dan keluarga saat ini fokus pada pemulihan dan kesembuhan akibat intimidasi ini dan berharap mendapat keadilan sehingga oknum polisi yang melakukan tindakan sewenang wenang ini mendapat hukuman yang setimpal dan anaknya cepat pulih dan bisa bekerja kembali.
( TIM /Marihot)