Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Kapolres Karawang Kunjungi Korban Dugaan Salah Tangkap Tanpa Keterangan Ke Insan Pers



Karawang, Lintas Dunia Online Kapolres Karawang AKBP. Wirdhanto Hadicaksono SH , SIK  MSi mengunjungi korban salah tangkap anggotannya  yaitu Satresnarkoba   pada Sabtu 18/11/2023 sekitar jam 13.00 Wib di RSUD.  Dr.  Chasbullah Kota Bekasi.  Setelah dirawat intensif sekitar 2 hari dipindahkan dari RSUD Karawang .


Kevin Gofris Manurung  (27th) korban  salah tangkap mengalami penganiayaan/penyiksaan  yang dilakukan oleh  oknum Polisi  yang belakangan dipastikan/di ketahui anggota Polres Satresnarkoba Karawang  , sehingga mendapatkan perawatan di RSUD. Dr. Chasbullah Kota Bekasi.


Menurut korban, dirinya awalnya pada jam bekerja didatangi oleh anggota Satresnarkoba Polres Karawang pada Rabu (15/11/2023) sekitar pukul 10.30 wib.

"Ketika bekerja di daerah karawang dengan mengendarai sepeda motor tiba tiba langsung diberhentikan sekelompok orang   yang saat itu tidak dikenal korban langsung dimasukkan  ke Mobil minibus jdan menyatakan kalau dia adalah pengedar atau konsumsi  narkotika," kata Kevin Gofris Manurung .

Korban melanjutkan, tidak cukup disitu, dia mengalami perlakuan fisik yakni dipukul, dilakban dan diborgol layaknya seperti penjahat  bahkan ditodong dengan senjata api agar mengakui bahwa korban terkait kasus narkotika.  

Sambil menerima siksaan seperti benar benar penjahat dirinya menyatakan bahwa dirinya tidak melakukan hal tersebut dan bahkan mengakui bahwa dirinnya pun tidak merokok .

"Namun para oknum tersebut  yang belakangan diketahui dari Satresnarkoba Polrestro Karawang  tetap melakukan intimidasi saya agar mau  mengakui namun tetap saya tidak mengakui akan tuduhan mereka," ucapnya.

Ditengah perjalanan mau dibawa ke Polres Karawang dia berusaha melepaskan diri karena tidak kuat  menahan siksaan dan berhasil keluar dari mobil dan terjatuh sambil berteriak minta tolong kepada teman sekerja yang kebetulan ada didekat sebuah lampu merah agar melaporkan kepada pimpinannya.

"Saya akhirnya digiring ke Polres Karawang untuk dilakukan pemeriksaan dan tetap korban tidak ada mengakui apa yang dituduhkan dan akhirnnya divisum dan tes urine  yang hasilnya negative," imbuhnya menahan sakit.

Setelah kejadian tersebut Pimpinan  Korban ( Pengacara ) Renius S melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Karawang dengan LP /B/1745......Polres Karawang Polda Jabar pada 15/11/2023 terkait dugaan penganiayaan dan pengeroyokan dan  korban dibawa perusahaan ke RSUD.  Dr.   Chasbullah Kota Bekasi  agar lebih aman dan dekat dengan domisili korban pada Kamis (16/11/2023).

Sementara itu,korban didampingi pihak perusahaan telah melaporkan tindakan kesewenangwenangan oleh  oknum Polisi  Polres Karawang kepada Propam Mabes Polri yang lebih dekat pada saat itu pada hari Kamis tanggal 16 November 2023 yang diterima  Brigadir Restu Sunardi, SH, sebagai penerima Surat Pengaduan Propam Mabes Polri.

Info terbaru anggota Polres Karawang pada Jumat pada tanggal 16 November 2023,  mendatangi RSUD.  Abdulmajid Kota Bekasi untuk mengantar surat pengantar yang diterima orang tua korban..  

Korban dan keluarga saat ini fokus pada pemulihan dan kesembuhan akibat intimidasi ini dan berharap mendapat keadilan sehingga oknum polisi Polres Karawang  yang melakukan tindakan sewenang wenang ini mendapat hukuman yang setimpal dan anaknya cepat pulih dan bisa bekerja kembali dan sembuh dari trauma yang mendalam.


Kunjungan Kapolres Karawang AKBP. Wirdhanto Hadicaksono. SH.  SIK.  MSI.   ketika mengunjungi Korban  kekerasan dan salah tangkap anggotannya yaitu Kevin Gofris ( 26 th ) didampingi Orangtuanya Sihol Edward Manurung dan Pengacarannya Renius Simamora SH  tidak memberikan keterangan apapun namun memberikan buah tangan yang diterima keluarga.

Renius Simamora SH menyatakan bahwa Pihaknya menuntut keadilan bagi kliennya yaitu tindakan kesewenangwenangan yang menimbulkan luka trauma bahkan fitnah karena disangka terkait peredaran narkotika yang tidak pernah dilakukan kliennya  
“ Kami akan menindaklanjuti laporan kami setelah klien kami pulih dan akan membela hak haknya”  tegasnya

Diketahui bahwa hari ini Sabtu.18/11/2023  setelah dikunjungi Kapolres Karawang dan jajaran Kevin G M telah diperbolehkan pulang namun masih tetap melakukan  kontrol  dan berobat jalan sekitar Jam 15.30 WIB dan sementara tinggal bersama keluarga. ( Marihot)