Pelaksana Proyek Pembangunan Perpipaan Spam Bendung Kota Serang, Larang Wartawan Ngambil Gambar
Serang Kota, Humas/ Pelaksana Pembangunan Proyek Perpipaan Spam Bendung Kota Serang, tunjukkan arogansi pelarangan keras pengambilan foto proyek kepada beberapa wartawan online & cetak Lokal dan Nasional yang kebetulan sedang mengadakan kunjungan ke lokasi proyek Kamis sekitar pukul 15.00 WIB 22/02/2024.
Saat turun dari kendaraan para wartawan berusaha menemui Pelaksana/ humas yang berada di lokasi kerja dan bermaksud Ingin berbincang2 terkait progress pembangunan proyek Perpipaan Spam Pemerintah senilai Rp 40. 293.800.000,- tersebut yang di kerjakan oleh PT. CIPTA CROWN SIMBOL.
Saat bincang2 dengan humas proyek yang juga sebagai RW setempat menyampaikan progress pembangunan sudah mencapai 53% bersamaan dengan itulah sebagian rekan-rekan wartawan melihat2 sekeliling proyek dan mencoba mengambil foto. Dan seketika itu dengan nada keras humas melarang melakukan pemotretan, "siapa itu jangan ngambil foto2 ngapain itu jangan ngambil foto-foto kan belum ada ijin dari saya ", imbuhnya.
Saat wartawan menanyakan lebih dalam progress, humas mengarahkan ke kantor ketemu langsung ke Pelaksana karena tidak paham secara teknis lebih jauh. "Langsung ke kantor aja ada pelaksananya", imbuhnya. Saat tim masuk ke ruangan kantor menemui pelaksana dan saat ditanya beberapa pertanyaan oleh wartawan disitulah Pelaksana sudah menunjukkan kurang kooperatif dan menyampaikan pelarangan untuk menfambil foto.
"Tolong itu kenapa di foto-foto kalian kan blm minta ijin dari saya". Imbuhnya.
Saat tim media bertanya terkait progress pelaksanaan yang di sampaikan sudah 53% Pelaksana (Drm) mempersilahkan melihat saja kerjaan, dengan tidak mengijinkan mengambil foto.
Bahkan saat berbincang2 dikantor Humas kembali datang lagi ke dalam kantor setelah diduga di wa oleh pelaksana. Menyampaikan dan menegaskan nada marah larangan penganbilan foto proyek. "Semua lingkungan disini kenal dengan saya saya disini humas keamanan dan kami melarang untuk ngambil foto2 tanpa minta ijin dan kami", tegasnya dengan nada keras.
Merasa tidak nyaman untuk berdialog seputar pelaksanaan proyek seketika itu para wartawan langsung undur diri minta ijin keluar dari kantor dan pulang.
Ketua KPK - NUSANTARA Banten saat ditemui di ruang kerjanya di Cipete menyampaikan sangat menyanyangkan tindakan oknum pelaksana proyek dan humas tersebut yang diduga arogan dan tidak kooperatif apalagi melarang mengambil gambar/ foto seharusnya pelaksana bisa memahami dan menjelaskan terkait progress. KIta tau bersama Wartawan itu di lindungi oleh UU PERS No. 40 thn 1999.
Disampaikan pula oleh Ketua KPK-N jangan-jangan ada dugaan hal-hal lain negatif dalam proyek.
Sampai berita ini diturunkan tim KPK-Nusantara bermaksud akan menurunkan tim investigasi monitoring terkait progress pelaksanaan proyek. tim/red.


