Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Polda Metro Jaya bersama Polresta Bandung berhasil menciduk buronan asal Filipina, Alice Guo


LintasDuniaOnline-Jakarta - Polda Metro Jaya bersama Polresta Bandung berhasil menciduk buronan asal Filipina, Alice Guo. Kabar penangkapan Alice Guo itu dibenarkan oleh Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadivhubinter) Polri Irjen Pol Krishna Murti.


"Kadivhubinter membenarkan penangkapan tersebut hasil dari proses kerjasama dengan Polda Metro Jaya dan Polresta Bandung. Untuk detai penangkapan di mana, nanti akan disampaikan," ujar Krishna Murti dalam keterangan tertulis, Rabu (4/9/2024).


Dia mengatakan, aparat kepolisian Indonesia bekerjasama dengan Pemerintah Filipina untuk mencari keberadaan Alice Guo. Upaya itupun membuahkan hasil.


"Upaya membantu pengejaran buronan ini merupakan bagian dari kerjasama dengan Pemerintah Filipina," kata Krishna Murti.

Atas hal ini, Krishna Murti menjelaskan, diharapakan Pemerintah Filipina juga membantu mempermudah proses pemulangan buronan Badan Narkotika Nasional (BNN) atas nama Gregor Has ke Indonesia.

"Diharapkan juga hal yang sama Filipina mau mengirimkan buronan utama BNN atas nama Gregor Has, yang sampai saat ini masih dinegosiasikan upaya pertukarannya," tandas dia.

Sebelumnya, Alice Guo, mantan wali kota yang buron di Filipina dan dituduh memiliki hubungan dengan sindikat kriminal China, telah ditangkap di Indonesia, kata Kementerian Kehakiman Manila dalam sebuah pernyataan.

Laporan The Guardian yang dikutip Rabu (4/9/2024) menyebut bahwa Guo, yang juga dikenal sebagai warga negara Tiongkok Guo Hua Ping, dicari oleh Senat Filipina karena menolak menghadiri penyelidikan kongres atas dugaan hubungan kriminalnya.

Dia membantah tuduhan tersebut, bersikeras bahwa dia adalah warga negara Filipina asli yang menghadapi "tuduhan kejahatan".(Marihot)