Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

KEJAKSAAN AGUNG MEMERIKSA 1 ORANG SAKSI TERKAIT PERKARA TIPIKOR SUAP DANATAU GRATIFIKASI PENANGANAN PERKARA RONALD TANNUR


Lintas Dunia Online. Jakarta- Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 (satu) orang saksi, yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi suap dan/atau gratifikasi terkait penanganan perkara Terpidana Ronald Tannur. 

 Adapun saksi tersebut berinisial LR selaku Penasihat Hukum Terpidana Ronald Tannur yang diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi suap dan/atau gratifikasi terkait penanganan perkara Terpidana Ronald Tannur atas nama Tersangka ED dkk.    

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. Redaksi /Marihot