Induksi Pimpinan-Dewas Baru KPK dan Pesan Peringatan Konflik Kepentingan
Ketua KPK periode 2019-2024 Nawawi Pomolango saat berpidato dalam "Induksi Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK Periode 2024-2029" di Gedung ACLC, Jakarta, Selasa (17 Desember 2024). Foto-foto: KPK
LintasDunia.Online-Jakarta-PANTUN itu dibaca Ketua KPK periode 2019-2024 Nawawi Pomolango sebelum menyudahi pidatonya. Suaranya yang rendah memberikan kesan dan getaran yang berbeda. Pagi itu, ia sengaja menyiapkan pantun. Ia sadar diri sedang di acara Kedeputian Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat, yang selalu diisi dengan pantun.
“Deputi ini membawahkan empat direktorat,” katanya, “tadinya, saya mau usulkan lima direktorat. Satu direktorat baru yaitu Direktorat Pantun Antikorupsi, karena setiap acara diwajibkan bikin pantun.”
Mimiknya datar, tapi apa yang diucapkannya cukup membuat orang-orang menarik senyum.
Saat memberikan sambutan pada “Induksi Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK periode 2024-2029”, Nawawi menekankan soal konflik kepentingan. Dibacalah pantun itu.
“Makan rujak di pinggiran Pasar Baru/”
“Coi...” jawab orang-orang. Nawawi meminta mereka merespon dengan ujaran “coi”—conflict of interest—alih-alih berucap “cakep”.
Kemudian, ia kembali melanjutkan:
Pantun itu sengaja dia susun sebagai pengingat bahwa sebagai pimpinan terdapat larangan konflik kepentingan yang termaktub dalam Pasal 36 Undang-Undang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Nomor 30/2002). “Kita harus berhati-hati, terutama konflik kepentingan yang diatur dalam Pasal 36,” ujarnya. “Pasal tersebut menjadi pengingat agar setiap pimpinan KPK selalu menjaga integritas.”
Selain soal konflik kepentingan, Nawawi juga menjelaskan bahwa proses induksi adalah pengenalan dan penyampaian informasi tentang segala sesuatu yang berkaitan dengan kelembagaan KPK.
“Termasuk segala tantangan apa saja yang barangkali harus dihadapi ke depan,” katanya, “Karena, kita ketahui bersama, bahwa KPK ini menjadi lembaga yang paling disorot.”
Sebut saja, ketika publik membicarakan tentang Indeks Persepsi Korupsi yang mengalami penurunan, seakan-akan hal itu menjadi tanggung jawab utama KPK. Padahal, ia melanjutkan, banyak faktor dan variabel yang sebenarnya mempengaruhi IPK. “Dan, itu bukan hanya merupakan kinerja dari lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi ini," ujarnya.
KPK menggelar diklat induksi Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK pada Selasa-Kamis (17-19 Desember), yang diisi oleh narasumber internal dan eksternal. Acara ini diikuti oleh Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK yang telah dilantik Presiden Prabowo Subianto pada Senin (16 Desember).
Nawawi menyakini bahwa seluruh tantangan yang ada, mulai sumber daya manusia, anggaran, hingga isu-isu strategis dapat dihadapi bersama dengan semangat kolektif dan komitmen yang kuat. “Selamat bertugas dan mari kita semua terus memperkuat upaya pemberantasan korupsi demi Indonesia yang lebih baik,” katanya.
Sementara itu, Deputi Dikmas KPK Wawan Wardiana menuturkan, secara umum, program induksi bertujuan memberikan pengetahuan dan pemahaman tentang kelembagaan, program dan tupoksi unit kerja, dan sistem serta prosedur kerja yang ada di KPK. Selain itu, juga untuk memperkenalkan budaya organisasi dan memberikan gambaran tentang nilai-nilai dan filosofi lembaga.
Program diklat induksi di KPK telah diatur pada Pasal 23 Peraturan Pimpinan KPK Nomor 3/2023 tentang Pelaksanaan Pendidikan dan Pelatihan di Lingkungan KPK. Disebutkan bahwa program induksi diikuti oleh Pimpinan, Dewan Pengawas, CPNS Komisi, dan Pegawai Negeri yang Ditugaskan.
Selama diklat tiga hari tersebut, materi yang diberikan di antaranya Kode Etik dan Sistem Pengendalian dan Pengawasan Internal bagi Insan KPK, Nilai Dasar Pribadi Insan KPK, Budaya Organisasi KPK, Selayang Pandang KPK, Peraturan Kepegawaian, Visi Misi KPK, Alur Kerja dan Tupoksi Kedeputian, Pengelolaan Konflik Kepentingan, Materi Antikorupsi dan Gratifikasi, dan Media Handling. Redaksi(Marihot)

