Perry Warjiyo buka suara terkait penggeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap kantor BI di Jakarta
LintasDunia.Online-JAKARTA,Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo buka suara terkait penggeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap kantor BI di Jakarta pada Senin (16/12/2024), buntut dugaan korupsi corporate social responsibility (CSR) di lembaga tersebut. Perry membenarkan bahwa KPK melakukan penggeledahan di Kantor Pusat BI sebagai bagian dari penyelidikan terkait dugaan korupsi CSR pada Senin lalu. "Benar, pada Senin malam, 16 Desember 2024, Bank Indonesia menerima kedatangan KPK di kantor pusat Bank Indonesia," kata Perry dalam konferensi pers di Kantor Pusat BI, Jakarta, Rabu (18/12/2024).
"Benar, pada Senin malam, 16 Desember 2024, Bank Indonesia menerima kedatangan KPK di kantor pusat Bank Indonesia," sambungnya. Lebih lanjut, Perry mengatakan bahwa dari hasil penggeledahan tersebut, KPK membawa dokumen-dokumen terkait dengan dugaan korupsi CSR.
Terkait dengan proses investigasi yang dilakukan KPK, Perry menegaskan bahwa bank sentral menghormati dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum yang dilaksanakan oleh KPK sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku.
"Kami mendukung upaya-upaya penyidikan serta bersikap kooperatif terhadap KPK," katanya. "Kami mendukung upaya-upaya penyidikan serta bersikap kooperatif terhadap KPK," sambung Perry. Selama ini sebut dia, pelaksanaan CSR atau program sosial BI dilakukan dengan tata kelola dan ketentuan yang kuat.
Untuk melaksanakan program tersebut, terdapat sejumlah persyaratan yang perlu dipenuhi, mulai dari pemilihan yayasan yang sah, pengajuan program kerja yang konkrit, peninjauan pelaksanaan program, hingga laporan pertanggungjawaban dari yayasan. "Itu dilakukan melalui satuan kerja di kantor pusat maupun kantor-kantor perwakilan," ucap Perry.
Sebelumnya diberitakan, KPK menggeledah kantor Bank Indonesia di Jakarta pada Senin (16/12/2024) malam. "Ya benar, tim dari KPK semalam melakukan penggeledahan di Kantor BI," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangan tertulis, Selasa (17/12/2024).
Tessa tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai barang-barang yang ditemukan dalam penggeledahan itu.
Namun, diketahui bahwa KPK tengah mengusut dugaan korupsi penggunaan dana corporate social responsibility (CSR) di Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan bahwa dugaan korupsi CSR itu telah masuk ke tahap penyidikan. "KPK sedang menangani perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penggunaan dana CSR dari BI dan OJK tahun 2023," kata Asep di Bogor, Jumat (13/9/2024).
Peningkatan status perkara ke tahap penyidikan ini diiringi dengan penetapan tersangka. Namun, KPK belum mengungkap identitas tersangka yang terjerat kasus ini maupun konstruksi perkaranya. Redaksi (Marihot)

