Hoaks Presiden Prabowo Pecat Kapolri Listyo Sigit
Stempel hoaks pada sebuah tangkapan layar di media sosial Facebook tentang informasi pemecatan Kapolri, Listyo Sigit oleh Presiden Prabowo Subianto (Foto: Humas Komdigi)
LintasDunia.Online. Jakarta: Warganet dikejutkan dengan sebuah unggahan hoaks di Facebook, tentang adanya pemecatan yang dilakukan Presiden Prabowo Subianto. Narasi unggahan mengatakan, Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjadi salah satu yang dipecat oleh Presiden Prabowo.
Situs Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memastikan, informasi tersebut adalah tidak benar. Verifikasi data dan foto dalam unggahan tersebut dilakukan.
Hasilnya, foto unggahan serupa dengan foto artikel di situs berita jabar.antaranews.com. Terlihat Listyo Sigit menandatangani berita acara pelantikannya sebagai Kapolri pada 27 Januari 2021 silam.
Foto asli tersebut disunting dengan mengganti sosok Presiden RI Ke-7, Joko Widodo dengan Presiden Prabowo. Parahnya, foto itu disebarluaskan di media sosial dengan narasi yang tidak tepat.
Komdigi mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu waspada terhadap berita yang belum jelas sumbernya. Pihaknya menganjurkan untuk mengakses situs resmi pemerintah dan Presiden agar mendapatkan informasi akurat. Redaksi (Marihot)

