Penggunaan Dana BOS SDN Sumber Jaya 03 Terindikasi Korupsi
Bekasi, Lintas Dunia Online . Dimasa pandemi Covid 19 dalam penggunaan anggaran dana Bantuan Oprasional Sekolah (BOS) untuk tahun 2020 di Sekolah Dasar Negeri Sumber Jaya 03 terendus adanya dugaan permainan oleh pihak Kepala Sekolah selaku pihak penyelenggara.
Data yang diperoleh Lintas Dunia Online kalau pengunaan Dana Bos Tahun 2020 untuk Triwulan I sebesar Rp. 216.000.000 dengan Jumlah Siswa Penerima 800 dengan rinciaan penggunaan Triwulan I diantaranya kegiatan Kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler, Kegiatan asesmen atevaluasi pembelajaran administrasi kegiatan u sekolah, Pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan, Langganan daya dan jasa, Pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah, Pembayaran honor.
Selanjutnya untuk Dana Bos Triwulan II sebesar Rp. 288.000.000 ,Sementara Triwulan III Rp 213.570.000
Dari pengunaan anggaran dana BOS Tahun 2020 di SDN Sumber Jaya 03 oleh pihak penyelengara menyedot perhatian yang dinilai adanya dugaan perbuatan melanggar hukum yang disinyalir terjadinya laporan pertanggung jawaban BOS Mark Up maupun Fiktip.
Padahal diketahui kalau di tahun 2020 lalu, bahwa proses belajar dan mengajar di sekolah yang ada di Indonesia berjalan pada sistem Daring (Tidak ada tatap muka antara siswa-siswi dengan guru pengajar-red), namun biaya untuk pengunaan anggaran dana BOS terkesan adanya pembengkakan.
Bahkan dilihat dari data yang ada untuk pengunaan dana BOS , baik itu untuk Triwulan ,II dan III tanpa adanya kegiatan tumpang tindih terkesan upaya menghabiskan anggaran yang ada.
Kepala SD Negeri Sumber Jaya 03, Hj Enung ketika hendak dikonfirmasi belum bersedia soal pengunaan dana BOS disekolah tersebut.
Pantauan Lintas Dunia bahwa di areal sekolah Sekolah tidak terdapt papan plang pengumuman pengunaan dana BOS, padahal plang tersebut salah satu aturan yang harus di patuhi agar pengunaan dana BOS terlaksana secara transparan.
Untuk menghindari kebocoran keuangan Negara dalam pengunaan dana BOS khususnya di Tahun 2020 di SD Negeri Sumber Jaya 03 oleh pihak penyelengara yang terduga dijadikan ajang korupsi, diminta pihak penyidik Kejaksaan Negeri Cikarang untuk segera melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti-bukti keterangan dari Kepala Sekolah serta Bendahara.(Exson)


