Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Dugaan Korupsi Dana BOS SMPN 4 Cikbar Resmi Dilaporkan LSM JAKSI ke Kejari


Bekasi, Lintas Dunia Online .Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarkat (LSM)  JAKSI, Ojak Sinaga resmi melaporkan dugaan Korupsi yang di lakukan H. Siti Fatonah, Kepala  SMPN 4 Cikbar  ke Kejari  Kab. Bekasi.

Laporan LSM  JAKSI diterima oleh bagian Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejaksaan Negeri Kabupaten  Bekasi, Senin (13/6/2022).

Ojak menyebut, realisasi anggaran kegiatan di SMPN itu sangat tampak ketidakwajaran sehingga ada potensi dan niat-niat tertentu oknum Kepala Sekolah diduga melakukan manipulasi data pertanggungjawaban keuangan dana BOS sejak tahun anggaran 2020 dan 2021,” ucapnya.

Dia menjelaskan anggaran kegiatan dana BOS tahun anggaran 2020 Dimana  pada Triwulan I Rp 336.930.000, Triwulan II Rp 449.240.000, Triwulan III Rp 316.470.000 diduga  banyak melakukan penyimpangan  hal ini tidak sesuai dengan juklak dan juknis sangat  .


Dirinya berharap laporan yang dilayangkan dapat membantu pihak Kejari dalam upaya memberantas praktik dugaan korupsi yang ada di Kabupaten Bekasi.

Sementara itu, Kepala  SMPN 4 Cikbar, Siti Fatonah saat dikonfirmasi tentang penggunaan dana BOS tahun 2020 untuk kegiatan ekstrakurikuler mengatakan semua kegiatan yang dibiayai BOS telah diperiksa oleh inspektorat.

Adapun alokasi anggaran Pembelajaran dan ekstrakurikuler digunakan untuk belanja peralatan ekstrakurikuler dan sebagian dipakai untuk pencegahan Covid yakni bikin tempat cuci tangan, beli sanitazer, ucap Fatonah, Senin (30/5)

Ditanya terkait hasil dari Administrasi Kegiatan Sekolah yang menghabiskan Rp.151.118.200 itu, Siti Fatona yang didampingi oleh guru bidang humas tidak mau menjelaskan alias bungkam. (Exson)