Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Kepala SDN Sumber Jaya 03 Dilaporkan Ke Kejari


Bekasi, Lintas Dunia Online
SDN 03 Sumber Jaya, Kabupaten Bekasi dilaporkan oleh  LSM Jaringan Anti Korupsi Indonesia (JAKSI) ke pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi terkait atas adanya dugaan Korupsi  Dana BOS  Tahun 2020.

Ketum JAKSI, Ojak saat dikonfirmasi terkait surat laporan Nomor 0029/LD-Tipikor/JAKSI/VI/2022 tersebut membenarkannya telah dimasukkan kepada pihak Kejaksaan Negeri melalui bagian Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP)

"Tadi sudah kita masukkan, karena itu sudah dianggap sangat merugikan Negara makanya dimasukkan laporan kepada pihak Kejaksaan Negeri " kata Ojak  


Ditambahkannya, Kami adalah bagian dari masyarakat yang berkepentingan untuk eksis berpartisipasi dalam mendukung program Pemerintah untuk mewujudkan bebas dari Korupsi.

Sementara itu Kepala SD Negeri Sumber Jaya 03, Hj Enung  ketika  hendak dikonfirmasi belum  bersedia  soal pengunaan dana BOS disekolah tersebut. (Exson)