Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Gelar Aksi, Korban Investasi Bodong Tuntut Kejagung Segera Sidangkan Bos KSP Indosurya


Jakarta, Lintasdunia.online. Kuasa hukum korban investasi bodong Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Alvin Lim mendesak pihak Kejaksaan Agung untuk menyidangkan tersangka yang kini telah dibebaskan dari Rutan Bareskrim Polri.

Adapun tersangka yang dimaksud yakni salah satunya pimpinan KSP Indosurya Henry Surya yang telah dibebaskan karena masa penahanan untuk keperluan penyidikan telah habis.

Alvin menyatakan, sebagai bentuk kekecewaan yang dirasakan, para korban akhirnya menggelar aksi di dua tempat yakni Gedung Mabes Polri yang dilanjutkan di Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.


"Jadi para korban ini terutama investasi bodong sangat kecewa dengan proses penegakkan hukum karena kenapa? Proses penegakan hukum investasi bodong yang besar tidak ada satupun yang disidangkan," kata Alvin Lim saat ditemui awak media di sela aksinya di Mabes Polri, Selasa (28/6/2022).

Aksi damai itu diikuti beberapa elemen  diantaranya, Paguyuban Pendekar Banten, Bekasi , Jakarta, Banser Nu, Laskar Merah Putih, Mahasiswa Islam.

Berbagai Spanduk dibentang masa aksi di Mabes Polri, dengan bertuliskan, "Segera sidangkan perkara Henri Suryo (Koperasi  Indosuryo),  Tahan Natalia Tjandra dan Suryo Efendi".

Dalam kesempatan itu Angga Ketua PERWAST (Persatuan Wartawan Serang Timur) didalam orasinya menyebutkan, "betapa bobroknya Hukum di Indonesia ini, penanganan investasi Indosuryo  sudah P 21 pun tidak ditangani dengan serius", ucap Angga.

Alvin Lim  juga menjelaskan kepada Lintas Dunia Online,  "di dalam kejaksaan agung tadi, bahwa pihak kejaksaan agung meminta semua data korban investasi Indosuryo seluruh Indonesia, kita kan tidak tahu siapa saja yang menjadi korbannya, kalau yang ada didata dalam pengawalan kita,  kita  tahu", ujarnya

Maaih kata Alvin, "Coba semua korban investasi Indosuryo melapor ke kepolisian apa bisa dengan jumlah berkisar ribuan orang ini untuk di tanggani, terus beberapa anggaran lagi yang harus dikucurkan pemerintah", ucap Alvin./Togar.