LSM JAKSI Desak Kejari Periksa Kepala SMPN 4 Cikbar
Bekasi, Lintas Dunia Online .Ketua Umum LSM JAKSI Ojak S meminta Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi segera memeriksa Kepala Sekolah SMPN 4 Cikbar Siti Fatonah S.pd. atas dugaan penyalagunaan anggaran dana Bantuan Oprasional Sekolah (BOS), ujarnya
"Saya berharap , pihak Kejari agar melakukan penyelidikan, bila nanti ditemukan adanya indikasi korupsi agar segara diproses sesuai dengan hukum yang berlaku," katanya.
Ojak menyebut, realisasi anggaran kegiatan di SMPN itu sangat tampak ketidakwajaran sehingga ada potensi dan niat-niat tertentu oknum Kepala Sekolah diduga melakukan manipulasi data pertanggungjawaban keuangan dana BOS sejak tahun anggaran 2020 dan 2021,” ucapnya.
Ketum JAKSI menjelaskan anggaran kegiatan dana BOS tahun anggaran 2020 Dimana pada Triwulan I Rp 336.930.000, Triwulan II Rp 449.240.000, Triwulan III Rp 316.470.000 diduga banyak melakukan penyimpangan hal ini tidak sesuai dengan juklak dan juknis sangat .
Ojak melanjutkan anggaran seperti Biaya pengembangan perpustakaan Triwulan ke II 9.300.000, Triwulan III Rp 179.682.700.Biaya kegiatan Ekskul Triwulan II Rp 36.481.500, Triwulan III Rp 4.704.000.Biaya Administrasi Kegiatan Sekolah Triwulan II Rp 54.083.300 , Triwulan III Rp 97.035.000.Biaya Pemeliharaan Sarana Dan Prasaran Triwulan II Rp 26.237.800, Triwulan III Rp 92.112.000 serta biaya penerimaan siswa sebesar Rp 18.710.500
Jika di perhatikan dari semua penggunaan BOS tersebut patut diduga adanya keanehan laporan , apakah pada saat Covid ,KBM sistem daring , Anggaran habis terpakai seperti keadaan Normal, papar Ojak mengakhirinya ( Exson)


