Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

PPDB SMAN 2 Tambun Selatan Jalur Zonasi Diduga Ada Kecurangan


Bekasi, Lintas Dunia Online. Pendaftaran peserta didik baru (PPDB) SMAN 2 Tambun Selatan kab Bekasi untuk jalur zonasi diduga ada kecurangan. Hal tersebut diketahui setelah media mendapatkan informasi  dari  orang tua siswa terkait adanya 2 orang  calon siswa pendaftar dalam satu perumahan hanya beda RT bisa terjadi perbandingan jarak yang signifikan.

Wali murid yang tidak mau disebutkan namanya  pun bertanya-tanya terkait penerimaan PPDB jalur zonasi. Betapa tidak, anaknya tereliminasi dalam pengumuman penerimaan jalur zonasi tgl 08 Juli 2022

"Saya dan anak pilih SMA Negeri 2 Tambun Selatan karena wilayah kami masuk zona. Selain itu juga, kakak dari  anak saya diterima disekolah tersebut dengan mengikuti jalur zonasi yang sudah lulus tahun ini, 

Lebih lanjut dikatakan orang tua siswa tersebut bahwa jarak rumahnya dengan siswa yang diterima hanya berkisar 30 m, namun keanehan terjadi dipendaftaran  bahwa titik koordinat siswa yang diterima  rumahnya hanya  berjarak  641,197 m, sedangkan  jarak rumah  saya  ke sekolah  dengan titik koordinat 1429.61 m , ungkapnya 

Karena jarak yang sangat siginifikan antara rumah dengan sekolah,  pihaknya ( orang tua siswa ) sudah melakukan usaha dengan mencoba menghubungi panitia PPDB  lewat WhatsApp akan tetapi hasilnya nihil.

Selain itu juga, orang tua siswa/ wali juga telah menyambangi sekolah pada hari Senin, tanggal 04 Juli 2022 untuk melakukan perubahan titik koordinat, akan tetapi panitia PPDB mengatakan bahwa tidak bisa lagi  merubah data tersebut dengan alasan pendaftaran sudah ditutup,  ujarnya.

Dengan permasalahan tersebut, pihaknya akan mendaftarkan anaknya ke sekolah swasta. Namun orang tua siswa tidak ingin kejadian tersebut terulang  kembali tahun selanjutnya. Sehingga Ia meminta agar permasalahan ini bisa diselesaikan dengan tuntas untuk keadilan, harapnya 

Sementara itu,  Usbi selaku  Humas  SMAN 2 Tambun Selatan ketika ditemui awak media  Lintas Dunia  mengatakan bahwa yang mendaftarkan dan menentukan titik koordinat  adalah  calon orang tua siswa , katanya

" Yang membuat titik koordinat peserta didik atau mendaftarkan   sesuai dengan alamat KK"

Saat disinggung soal jarak antara calon  siswa  yang hanya beda RT tetapi perbedaan jarak yang signifikan, Usbi mengatakan bahwa siswa yang diterima sudah pindah alamat ( KK alamat sudah berganti ).

Saat dimintai alamat baru/ KK Baru yang dipakai siswa yang diterima kepada pihak sekolah ( Usbi selaku Humas) melalui WhatsApp tidak mendapat jawaban. 

Kepala  Cabang Dinas Wilayah III Asep  yang dikonfirmasi  media lintas dunia melalui pesan WhatsApp  sampai  berita ini diturunkan belum mendapat respon.(Exson)